3.1 Letak Dan Lokasi
Pasar blante berlokasi di kelurahan Uner, kecamatan Kawangkoan, kabupaten Minahasa. Memerlukan waktu 2 jam berkendaraan dari Bandara Sam Ratulangi, 1 jam 30 menit berkendaraan dari Kota Manado, 30 menit berkendaraan dari Kota Tomohon.
3.2 Sejarah
Kata “ Blante “ dari bahasa belanda artinya balance yaitu seimbang, hampir sama pengertiannya dengan kata barter. Blante adalah system tukar menukar sampai balance atau seimbang. Pasar system Barter sudah ada sejak nenek moyang bangsa Indonesia, dalam system penukaran barang tidak membutuhkan suatu keseimbangan nilai tetapi sudah bisa mendapatkan barang yang dibutuhkan, sedangkan Pasar blante ada sejak pemerintahan belanda di Indonesia, di mana dalam sejarah Belanda dan warga Minahasa apabila saling melakukan perjanjian harus sampai kedua bela pihak merasa mendapat keuntungan dari perjanjian tersebut atau dengan seadil - adilnya. Tradisi itulah yang selalu di pakai oleh warga Minahasa untuk saling tukar menukar barang atau hasil bumi sampai mendapatkan hasil yang seimbang. Dari jaman dulu Tanah Minahasa kaya akan hasil bumi dan baik untuk peternakan sehingga banyak dari luar daerah minahasa datang untuk menukar hasil bumi tersebut dengan hasil bumi mereka. Kegiatan tukar – menukar barang tersebut masih dilakukan sampai sekarang, sehingga pasar yang sudah ada tetap terjaga sampai sekarang tetapi banyak yang telah mengikuti zaman dengan menukar barang dengan nilai tukar berupa uang. Pasar blante adalah pasar tukar – menukar hasil bumi khususnya hewan yang masih menyisahkan sejarah dan tradisi.
3.3. Operasional
Pasar Blante adalah pasar hewan satu-satunya di Sulawesi Utara yang khusus menjual beli hewan dikelola oleh Dinas Pasar Kecamatan Kawangkoan dan menempatkan Bpk. Jhony Kaat sebagai petugas penjaga pasar dan ada juga dari Dinas Kesehatan 1 orang bertugas untuk mengawasi kesehatan hewan-hewan yang akan di blante tersebut. Hewan – hewan yang bisa diperjualbelikan di pasar blante tersebut adalah sapi dan kuda. Sejak 5 tahun terakhir, kuda sudah jarang di perjual belikan di pasar tersebut alasannya karena kuda sudah semakin langkah di Minahasa sehingga masing-masing pemilik kuda ingin tetap merawat kuda sendiri. Pasar blante di mulai dari jam 09.00 – 17.00, yang dahulunya di mulai dari jam 06.00, perubahan jadwal operasional tersebut alasannya adalah para pemilik ternak membutuhkan waktu untuk membersihkan ternak-ternak mereka sebelum dibawah ke Pasar Blante agar ternak-ternak tersebut kelihatan lebih gagah,bersih,sehat untuk memikat hati pembeli. Pembeli hewan sapi tersebut datang dari berbagai kalangan dan berbagai tujuan, ada yang bertujuan untuk membeli sapi untuk di potong dan menjual dagingnya, ada yang bertujuan membeli sapi untuk dikembangbiakan, ada yang bertujuan untuk membeli sapi untuk dijadikan ternak dan membantu kerja di sawah, ataupun membeli sapi yang masih kecil dan akan dikembangkan untuk dijual kembali. Khusus untuk sapi betina tidak diperbolehkan di jual keluar Kawangkoan karena bertujuan agar sapi-sapi tersebut bisa berkembang biak di Kawangkoan sehingga populasi ternak sapi tidak akan berkurang, lihat gambar 3.1.
Gambar 3.1 Sapi Betina yang hanya boleh diperjualbelikan di Kawangkoan

Sumber : Peneliti, 2010
Setiap pembeli dan penjual sapi sudah ahli dalam melihat sapi yang baik untuk diblante, ciri umumnya yaitu sapi yang sehat bulu-bulunya tertata rapi di badan sapi dan tidak berdiri. Harga jual sapi dari yang kecil sampai besar berkisar Rp.2 juta sampai Rp.25 Juta, biasanya yang mencapai harga Rp.25 juta adalah ternak sapi betina, lihat 3.2.
Gambar 3.2 Berbagai ukuran sapi yang di blante

Sumber : Peneliti 2010
Karcis masuk ke pasar blante adalah Rp.2000/pemilik ternak berapapun ternak yang di bawah untuk di jual, biasanya setiap pemilik ternak membawa minimum 2 ekor sapi bahkan ada yang sampai 9 ekor sapi. Dalam sehari pasar blante tersebut di penuhi kurang lebih 300 ekor sapi dan yang laku di blante biasanya 30-40 % dari total yang ada, pemerintah untuk menentukan harga daging sapi di pasaran mengacu dari harga blante sapi-sapi di pasar blante tersebut. Sistem penjualan sapi-sapi tersebut yaitu sapi diblante dengan sapi atau sapi bisa juga di tukar dengan uang, melakukan transaksi tanpa menggunakan tanda terima hanya dengan “ ces “ dan berteriak “ jadi “ kemudian sambil berjabat tangan maka transaksi blante sapi terjadi. Sapi yang diblante kebanyakan jenis sapi bali, peranakan sapi bali dan daerah, tetapi yang paling banyak di blante adalah sapi peranakan onggole. Masyarakat setempat selain datang untuk melihat setiap transaksi di blante ada juga yang datang berjualan cambok sapi dengan harga Rp.5000/buah dan biasanya di gunakan oleh pemilik sapi selama 3 bulan, lihat gambar 3.3
Gambar 3.3 Masyarakat yang berjualan cambok sapi

Sumber : Peneliti 2010